Mabadiul Chamsah

"MABADIUL CHAMSAH"
Allahu Ghoyatuna
Ar-Rasul Qudwatuna
Al-Quran Dusturuna
Al-Jihad Sabiluna
Al Mautu fi sabilillah asma’ a’manina….
Allah adalah tujuan kami | Rasulullah teladan kami | Al-Qur’an pedoman hidup kami | Jihad adalah jalan juang kami | Mati di jalan Allah adalah cita2 kami tertinggi

Minggu, 09 Agustus 2009

Ikhwanul Muslimin di Indonesia

Ikhwanul Muslimin masuk ke Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930. Pada zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari dukungan kemerdekaan. Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada sejumlah delegasi Indonesia.

Ikhwanul Muslimin memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia. Atas desakan Ikhwanul Muslimin, negara Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia, setelah dijajah oleh Belanda. Dengan demikian, lengkaplah syarat-syarat sebuah negara berdaulat bagi Republik Indonesia.

Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di Indonesia setelah Muhammad Natsir mendirikan partai yang memakai ajaran Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi[22].

Partai Masyumi kemudian dibredel oleh Soekarno dan dilarang keberadaannya. Kemudian pada Pemilu tahun 1999 berdiri partai yang menggunakan nama Masyumi, yaitu Partai Masyumi Baru dan Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII Masyumi). Selain itu berdiri juga Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan (PK) yang sebelumnya banyak dikenal dengan jamaah atau kelompok Tarbiyah. PBB mendeklarasikan partainya sebagai keluarga besar pendukung Masyumi. Sedangkan menurut Yusuf Qaradhawi, Partai Keadilan (kini berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS) merupakan perpanjangan tangan dari gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir yang mewadahi komunitas terbaik kalangan muda intelektual yang sadar akan agama, negeri, dunia, dan zamannya . Namun tulisan ulama yang kini bermukim di Qatar itu belum pernah mendapat konfirmasi dari para pengurus DPP PKS [26]. Jika dilihat dari Piagam Deklarasi PKS dan AD/ART PKS , PKS tidak pernah menyebutkan hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin.

Selain partai-partai di atas, ada juga ormas Islam di Indonesia yang terinspirasi dari Ikhwanul Muslimin ini, paling tidak itu terlihat dari nama ormas tersebut. Ormas yang dimaksud, antara lain adalah Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) yang berafiliasi ke PPP, dan Ikhwanul Muslimin Indonesia (IMI). Parmusi saat ini diketuai oleh Bachtiar Chamsyah[30]. Sedangkan IMI yang dideklarasikan di Depok pada tahun 2001, diketuai oleh Habib Husein Al Habsyi[31].

Lalu pada Pemilu tahun 2004, Partai Masyumi Baru dan PPII Masyumi tidak dapat mengikuti pemilu lagi karena tidak lolos electoral threshold. Partai Masyumi Baru bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)[32]. PBB masih dapat terus mengikuti pemilu[33]. Sedangkan PK mengikuti Pemilu 2004 setelah berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah pemilu 2004, PBB hampir tidak bisa mengikuti pemilu 2009 karena tidak lolos electoral threshold. Pada akhirnya PBB bisa mengikuti pemilu 2009 sebagaimana PKS dan PPP yang masih dapat terus mengikuti pemilu 2009 karena lolos electoral threshold.

Jadi secara umum, Ikhwanul Muslimin cukup banyak memberikan inspirasi pada organisasi-organisasi di Indonesia. Namun tidak jelas mana yang benar-benar berhubungan secara resmi dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Jika diringkas, organisasi di Indonesia yang terinspirasi dari Ikhwanul Muslimin antara lain:

  1. Partai Masyumi
  2. Persaudaraan Muslimin Indonesia
  3. Partai Masyumi Baru (1998)
  4. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (1998)
  5. Partai Bulan Bintang (1998)
  6. Partai Keadilan (1998)
  7. Ikhwanul Muslimin Indonesia (2001)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (2002)
Lanjuuttt nyoookk....

Sejarah Ikhwanul Muslim

Sumber : Wikipedia

Masa-masa awal

Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin pada 24 September1930[3]. Pada tahun 1932, struktur administrasi Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, Ikhwanul Muslimin membuka cabang di Suez, Abu Soweir dan al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, Ikhwanul Muslimin menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib.

[sunting] Perkembangan 1930-1948

Kemudian pada tahun 1934, Ikhwanul Muslimin membentuk divisi Persaudaraan Muslimah. Divisi ini ditujukan untuk para wanita yang ingin bergabung ke Ikhwanul Muslimin.[4] Walaupun begitu, pada tahun 1941 gerakan Ikhwanul Muslimin masih beranggotakan 100 orang, hasil seleksi dari Hassan al-Banna[5]. Pada tahun 1948, Ikhwanul Muslimin turut serta dalam perang melawan Israel di Palestina. Saat organisasi ini sedang berkembang pesat, Ikhwanul Muslimin justru dibekukan oleh Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir tahun 1948. Berita penculikan Naqrasyi di media massa tak lama setelah pembekuan Ikhwanul Muslimin membuat semua orang curiga pada gerakan Ikhwanul Muslimin.

[sunting] 1950-1970

Secara misterius, pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan al-Banna meninggal dunia karena dibunuh pada 12 Februari 1949. Kemudian, tahun 1950, pemerintah Mesir merehabilitasi organisasi Ikhwanul Muslimin. Pada saat itu, parlemen Mesir dipimpin oleh Mustafa an-Nuhas Pasha. Parlemen Mesir menganggap bahwa pembekuan Ikhwanul Muslimin tidak sah dan inkonstitusional. Ikhwanul Muslimin pada tahun 1950 dipimpin oleh Hasan al-Hudhaibi. Kemudian, tanggal 23 Juli 1952, Mesir dibawah pimpinan Muhammad Najib bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin dalam rencana menggulingkan kekuasaan monarki Raja Faruk pada Revolusi Juli. Tapi, Ikhwanul Muslimin menolak rencana ini, dikarenakan tujuan Revolusi Juli adalah untuk membentuk Republik Mesir yang dikuasai oleh militer sepenuhnya, dan tidak berpihak pada rakyat. Karena hal ini, Jamal Abdul Nasir menganggap gerakan Ikhwanul Muslimin menolak mandat revolusi. Sejak saat ini, Ikhwanul Muslimin kembali dibenci oleh pemerintah.

[sunting] 1970-sekarang

Ketika Anwar Sadat mulai berkuasa, anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara mulai dilepaskan. Menggantikan Hudhaibi yang telah meninggal pada tahun 1973, Umar Tilmisani memimpin organisasi Ikhwanul Muslimin. Umar Tilmisani menempuh jalan moderat dengan tidak bermusuhan dengan penguasa. Rezim Hosni Mubarak saat ini juga menekan Ikhwanul Muslimin, dimana Ikhwanul Muslimin menduduki posisi sebagai oposisi di Parlemen Mesir.

[sunting] Pemikiran

Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan ajaran Islam. Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam[6]. Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.

Dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut [7].

Di berbagai media khususnya media negara-negara Barat, Ikhwanul Muslimin sering dikait-kaitkan dengan Al-Qaeda. Pada faktanya, Ikhwanul Muslimin berbeda jauh dengan Al-Qaeda. Ideologi, sarana, dan aksi yang dilakukan oleh Al-Qaeda secara tegas ditolak oleh pimpinan Ikhwanul Muslimin. Ikhwanul Muslimin lebih mendukung ide perubahan dan reformasi melalui jalan damai [8] dan dialog yang konstruktif yang bersandarkan pada al-hujjah (alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil)[9]. Kekerasan atau radikalisme bukan jalan perjuangan Ikhwanul Muslimin, kecuali jika negara tempat Ikhwanul Muslimin berada, terancam penjajahan dari bangsa lain. Inipun, kekerasan di sini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai perlawanan, bukan radikalisme atau kekerasan sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok teroris. Sebagai contoh adalah Hamas yang merupakan perpanjangan tangan Ikhwanul Muslimin di Palestina. Syekh Ahmad Yassin pendiri Hamas adalah tokoh Ikhwanul Muslimin [10]. Selain mengikuti proses pemilu (baca: demokrasi) di Palestina, Hamas juga melakukan perlawanan bersenjata melawan penjajah Israel untuk memperjuangkan kemerdekaan negara Palestina [11].

Di berbagai media, Ikhwanul Muslimin juga sering dikait-kaitkan dengan gerakan Wahabi. Pada faktanya, antara Al-Ikhwan dengan Wahabi berbeda jauh. Pengkait-kaitan Al-Ikhwan dengan Wahabi pada dasarnya disebabkan adanya kesamaan nama. Di dalam sejarah Wahabi di Arab Saudi, mereka memang pernah memiliki pasukan tempur yang bernama Al-Ikhwan. Seorang penulis bernama Robert Lacey dalam catatan kaki bukunya yang berjudul "Kerajaan Pertrodolar Saudi Arabia" di halaman 180 sudah mewanti-wanti bahwa kelompok Al-Ikhwan dari Nejd ini tidak ada kaitannya dan tak boleh dicampuradukkan dengan Al-Ikhwan Al-Muslimun yang dibentuk di Mesir di tahun 1930-an dan masih aktif sampai saat ini [12] [13]. Secara pemikiran pun antara Ikhwanul Muslimin dengan Wahabi saling bertolak belakang. Ikhwanul Muslimin masuk ke dalam wilayah politik dalam perjuangannya (bahkan membentuk partai politik), sedangkan Wahabi sebaliknya, yaitu antipati terhadap partai politik.

[sunting] Kredo

Ikhwanul Muslimin memiliki kredo berupa:

  1. Allah tujuan kami (Allahu ghayatuna)
  2. Rasulullah teladan kami (Ar-Rasul qudwatuna)
  3. Al-Qur'an landasan hukum kami (Al-Quran dusturuna)
  4. Jihad jalan kami (Al-Jihad sabiluna)
  5. Mati syahid di jalan Allah cita-cita kami yang tertinggi (Syahid fiisabilillah asma amanina)

Walaupun begitu, Ikhwanul Muslimin tetap mengikuti perkembangan teknologi dan tidak meninggalkannya. Sebagai organisasi Islam moderat, Ikhwanul Muslimin diterima oleh segala lapisan dan pergerakan. Ikhwanul Muslimin menekankan adaptasi Islam terhadap era globalisasi, bukan berarti umat Islam turut terseret dalam era globalisasi. Pemikiran dan pergerakan Ikhwanul Muslimin mencakup delapan aspek yang mencerminkan luasnya cakupan Islam sebagai ideologi yang mereka anut, yaitu Dakwah salafiyah (dakwah salaf), Thariqah sunniyah (jalan sunnah), Hakikat shufiyah (hakikat sufi), Hai'ah siyasiyah (lembaga politik), Jama'ah riyadhiyah (kelompok olahraga), Rabithah 'ilmiyah tsaqafiah (ikatan ilmiah berwawasan), Syirkah iqtishadiyah (perserikatan ekonomi), dan Fikrah ijtima'iyah (pemikiran sosial) [14].

Lanjuuttt nyoookk....

Sabtu, 08 Agustus 2009

Antara PKS, Tarbiyah, dan Ikhwanul Muslimin - Sebuah Perjalanan Sejarah

Hasan Al-Banna adalah seorang arsitek sebuah peradaban. Bahkan seolah-olah ia dilahirkan untuk membangun kembali harga diri umat yang sedang runtuh dan melorot. Pembangunan kembali itu ia awali dengan mendirikan madrasah terbesar dalam sejarah gerakan dakwah; Madrasah hasan Al-Banna.

Penyebutan Madrasah Hasan Al-Banna ini disematkan oleh salah satu kader terbaik Ikhwanul Muslimin, Syaikh Yusuf Qaradhawi. Sebuah madrasah yang memiliki dua tujuan besar pembangunan umat Islam. Dua tujuan itu adalah, ilmiyah dan amaliyah. Berilmu dan beramal.

Dalam sistem pendidikannya, Ikhwanul Muslimin berorientasi pada dua pokok tujuan pendidikan. Pendidikan harus melahirkan manusia-manusia yang berjiwa besar dan berakhlak mulia. Hasan Al-Banna mengatakannya sebagai “Tongkat Komando Perubahan”.

Untuk menyiapkan kader-kader yang berjiwa besar dan berakhlak mulia, Ikhwanul Muslimin memiliki sistem tarbiyah atau pendidikan yang dirumuskan oleh sang imam sendiri. Disiplin tarbiyah yang sering kali disebut dengan al-Iltizamu al-Kamil atau tingkat kedisiplinan yang sempurna.

Paham

Setiap kader Ikhwanul Muslimin harus memulainya dari tangga kepahaman. Tanpa memahami ajaran dan pesan-pesan besar yang diturunkan Allah dalam Islam melalui Rasul-Nya, tak ada perubahan besar yang akan terjadi. Perubahan hanya bisa terjadi dan dilakukan, jika para pelaku, pendukung, dan pemimpinnya memahami apa tujuan hidup dalam Islam.

Ikhlas

Tahap berikutnya adalah ikhlas. Pemahaman yang sempurna dan baik akan melahirkan jiwa-jiwa yang ikhlas untuk mewujudkan cita-cita. Rela berkorban apa saja untuk kemuliaan mimpi-mimpi agung manusia. Keikhlasan itu bisa terwujud nyata dan tercermin dari amal, perbuatan, ucapan, dan pemikiran yang hanya memiliki satu tujuan, yaitu ridha Allah, Sang Pencipta.

Amal

Keikhlasan pada akhirnya akan mengantarkan setiap kader pada amal yang maksimal. Tanpa keikhlasan, amal hanya menjadi beban yang memberatkan. Amal yang ditandai keikhlasan akan selalu menjadi amal yang paling baik. Karena, keikhlasan memintanya untuk melengkapi amal berlandaskan ilmu. Amal pun dirumuskan pada beberapa tahapan dan tingkat.

Pertama, memperbaiki diri sendiri.

Kedua, memperbaiki lingkungan trekecil dari masyarakat, yakni keluarga.

Ketiga, membentuk masyarakat Islami.

Keempat, membebaskan tanah air dari cengkraman penjajah.

Kelima, memperbaiki pemerintahan dan negara.

Keenam, mempersiapkan seluruh aset yang dimiliki untuk kebaikan kaum Muslim.

Ketujuh, menegakkan kepemimpinan umat di seluruh dunia dan menyebarkan dakwah Islam yang mulia.

Jihad

Dalam agama yang mulia ini, tidak ada amalan yang paling mulia kecuali berjihad di jalan-Nya. Berjihad dengan hati, lisan, tangan, dan akal. Jihad dengan kata-kata, tulisan, kekuasaan, dan paling tinggi adalah jihad dengan jiwa dan raganya.

Taat

Kader yang baik dalam Ikhwanul Muslimin adalah kader yang mampu memupuk ketaatan kepada pemimpin dan kebenaran. Dan, satu-satunya syarat ketaatan adalah dalam rangka beribadah kepada Allah. Tidak ada ketaatan jika bertujuan maksiat kepada Allah.

Tsabat

Bersungguh-sungguh meniti dan mewujudkan cita-cita dan tujuan mulia juga merupakan hasil yang ingin dicapai dalam sistem tarbiyah Ikhwanul Muslimin. Tanpa kesungguhan, tidak akan ada cita-cita yang bisa dicapai dengan sempurna. Setiap tujuan selalu meminta upah dan bayaran, satu di antara upah yang harus kita berikan adalah kesungguhan hati dan tekad jiwa.

Tajarrud

Setiap perjalanan selalu menyimpan aral dan rintangan. Dan terkadang, aral tersebut adalah godaan-godaan cara berpikir dan bersikap pada sesuatu hal. Karena itu, hasan Al-Banna ingin para kadernya selalu membersihkan diri dari godaan-godaan yang bersifat paham dan pemikiran selain Islam. Kader Ikhwanul Muslimin harus terbebas dari belenggu berpikir orang-orang ternama dan individu-individu, kecuali dalam rangka taat kepada Allah.

Ukhuwah

Perjalanan yang panjang menuju cita-cita yang mulia selalu berat dan terjal. Karena itu, satu-satunya yang bisa menjadi lampu pertolongan dalam perjalanan ini adalah tongkat ukhuwah dan persaudaraan yang menyejukkan. Setiap Muslim adalah saudara yang selalu siap memberi pertolongan kepada saudaranya.

Tsiqah

Tidak ada pertolongan yang lebih indah seperti pertolongan yang diberikan atas dasar rasa kepercayaan. Kepercayaan bahwa kita berada di jalan yang sama dan menuju titik akhir yang sama pula. Kepercayaan akan melahirkan rasa cinta, saling menghargai, dan penghormatan, bahkan pengorbanan.

Dengan sistem seperti itu, Ikhwanul Muslimin seperti mendekati manusia dengan cara yang mereka inginkan. Ikhwanul Muslimin terus berkembang. Pelan tapi pasti, membesar dan memberikan pengaruh, tidak saja di Mesir, tapi kelak juga lebih dari 40 negara di seluruh dunia.

Pada awal 1941, Ikhwanul Muslimin memiliki anggota 100 orang, orang-orang yang dipilih sendiri oleh hasan Al-Banna. Penguasa Inggris yang menyadari embrio ini memberikan peringatan kepada penguasa Mesir pada saat itu, Raja Faruq. Tetapi, sang raja memandang remeh dan tak menghiraukan gerakan yang kelak akan menggegerkan dunia ini.

“Apalah yang mungkin bisa dilakukan oleh seorang pengajar anak-anak,” kata raja Faruq tak memandang sebelah mata.

Kemudian, Hasan Al-Banna memindahkan kantor Ikhwanul Muslimin, yang semula dui Islamiliyyah ke al-Qadhirah atau Kairo, ibu kota Mesir. Perkembangan Ikhwanul Muslimin di kedua kota ini sungguh luar biasa. Mencengangkan!

Hasan Al-Banna dan kafilah dakwahnya merambah semua wilayah di Mesir, dari gang-gang kecil sampai ke perkantoran. Hanya beberapa tahun, Ikhwanul Muslimin menjelma menjadi gerakan besar yang mulai mengkhawatirkan penjajah. Apalagi setelah Ikhwanul Muslimin turut berjihad membebaskan Palestina dari kekangan Zionis Israel.

Pada 1947-1948, Ikhwanul Muslimin, dengan dipimpin langsung oleh sang imam, mengirimkan 10.000 pasukan pejuang Ikhwan ke Palestina untuk membebaskan tanah suci itu dari penjajah Zionis Israel. Pasukan yang gagah berani, yang tak dikenal sama sekali oleh dunia Arab saat itu. Pasukan gagah berani yang keluar dan dilahirkan oleh sistem pendidikan Ikhwanul Muslimin. Dari Madrasah Hasan Al-Banna, Ikhwanul Muslimin berhasil mengirimkan pasukan-pasukan yang lebih mencintai syahid di jalan Allah, membantu saudara seiman di Palestina.

Melihat perkembangan yang makin tak terkendali, penjajah Inggris dan Raja Faruq mulai merencanakan sesuatu untuk menghentikan pergerakan Ikhwanul Muslimi. Perintah penangkapan para anggota Ikhwan mulai diberikan. Penjara-penjara mulai dipenuhi oleh para pemuda dan pemimpin Ikhwanul Muslimin. Tetapi, mereka sengaja tak menyentuh sang imam, Hasan Al-Banna dibiarkan di luar penjara.

Diam-diam, rencana makar sedang disiapkan untuknya.

Pada 8 November 1948, Perdana Menteri Mesir, Muhammad Fahmi Naqrasyi, membekukan Ikhwanul Muslimin. Ia menyita dan merampas seluruh aset lembaga tersebut. Mulai dari kantor berita sampai barang terkecil yang bisa disita.

Pada Desember 1948, Naqrasyi diculik oleh seorang tak dikenal. Ia kemudian ditemukan tanpa nyawa. Seluruh pendukungnya melayangkan tuduhan bahwa Ikhwanul Muslimin yang melakukan penculikan dan pembunuhan. Mereka turun ke jalan-jalan dan meneriakkan ganyang Hasan Al-Banna. “Kepala Naqrasyi harus dibayar dengan kepala Hasan Al-Banna,” ancam mereka.

Pada 12 Februari 1949, di satu pagi yang penuh kesaksian, peristiwa besar terjadi. Menurut Fathi Yakan, seorang petinggi militer Mesir bernama Mahmud Abdul Majid mengutus pembantaian terkeji kepada seorang pemimpin besar, Hasan Al-Banna.

Di depan Kantor Pusat Pemuda Ikhwnaul Muslimin, peluru-peluru berhamburan menembus tubuhnya. Hasan Al-Banna meregang nyawa. Ia dilarikan ke rumah sakit, tapi intelijen yang keji telah mempersiapkan segalanya. Aliran listrik dipadamkan, dokter dan perawat telah diancam agar tidak memberikan pertolongan, apalagi menyelamatkan nyawa Hasan AL-Banna.

Darah terus mengucur dari tubuh Hasan Al-Banna. Karena terlalu banyak darah yang mengalir, akhirnya peristiwa di pagi buta itu mengantarkannya kepada rabnya yang paling mulia. Hasan Al-Banna menemui syahidnya.

Namun, kekejian belum juga usai. Hanya ayahHasan Al-Banna dan empat orang perempuan yang diizinkan untuk mengantarkan pemakaman rahasia yang dilakukan oleh intelijen Mesir saat itu. Mereka dikawal oleh moncong senjata yang siap menyalak kapan saja, mengakhiri nyawa. Pemakaman dijaga ketat. Pemerintah Mesir tak mengizinkan orang untuk berkumpul, apalagi berkerumun, di tempat lain, Raja Faruq merasa lega mendengar kabar hasan Al-Banna telah diselesaikan.

Setelah itu, pada 1954, pembunuhan-pembunuhan lain susul-menyusul. Kairo dan seluruh Mesir dimerahkan oleh darah dan diramaikan oleh nyawa para syuhada Ikhwanul Muslimin yang tak kenal kata menyerah. Termasuk para pemimpin Ikhwanul Muslimin selain Hasan Al-Banna. Abdul Qadir Audah, Muhammad Faraghalli, Yusuf Thal’at, Handawi Duwair, Ibrahim Thayyib. Dan Muhammad Abdul Lathif dihukum mati oleh Perdana Menteri Mesir Gamal Abdul Nasser.

Penjara penuh dengan beribu-ribu pejuang Ikhwanul Muslimin. Perburuan terus dilakukan untuk membunuh dan membinasakan Ikhwanul Muslimin. Tetapi, gerakan ini tak akan pernah bisa mati. Gerakan ini seperti aor yang akan terus mengalir meskipun dibendung sekuat apa pun.


Ikhwanul Muslimin terus menemukan caranya untuk tumbuh dan menjadi besar meskipun beribu makar telah disiapkan untuk melumpuhkannya. Gerakan Ikhwanul Muslimin menjadi warisan terbesar yang ditinggalkan oleh sang guru, Hasan Al-Banna.

Sebuah warisan yang harus dipelajari oleh semua orang yang menerimanya. Warisan yang selalu dikukuhkan, di manapun benihnya disemai di penjuru dunia. Madrasah Hasan Al-Banna yang bernama Ikhwanul Muslimin, oleh majalah al-Mujtama’ disebutkan, kini telah menyebar dan memberikan inspirasi tak kurang di 70 negara di seluruh dunia. Dari Turki sampai Sudan, dari Afganistan sampai Pakistan, bahkan di negeri kita sendiri. Indonesia. Kita bisa dengan mudah menemukan jejak dan warisan yang ditinggalkan oleh Hasan Al-Banna. Warisan yang lebih berharga daripada harta. Warisan yang lebih mulia daripada intan permata. Warisan yang akan mengantarkan kita pada ajaran mulia yang diturunkan Alah SWT lewat Rasul-Nya. Warisan yang akan menyelamatkan manusia.

Sumber http://mujahidsamurai.multiply.com/journal/item/44
Lanjuuttt nyoookk....

Adakah Isi Dan Kulit Dalam Ajaran Islam?

Oleh

Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali

Islam adalah agama yang bagian-bagiannya saling melengkapi. Jalan Allah yang ikatan-ikatannya tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Kaum Muslimin tidak boleh mengikuti orang-orang Yahudi yang mengimani sebagian Al-kitab dan mengingkari sebagian lainnya.

Allah Ta’ala berfirman.

“Apakah kamu (Bani Israil) beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat” [Al-Baqarah : 85]

Termasuk bid’ah yang merebak pada zaman ini, yaitu anggapan sebagian orang yang membagi Islam menjadi “kulit dan isi”, atau “kuliyat dan juz-iyyat”, atau “bentuk dan isi”, atau “ushul dan furu”, atau “bagian luar dan ruh”. Lalu mereka menyepelekan bagian agama yang dianggapnya sebagai kulit atau juz’iyyat, atau bentuk semata.

Memang sebagian ulama ada yang menggunakan istilah ushul (pokok) dan furu’ (cabang) dalam menjelaskan ajaran Islam, tetapi mereka tidak bermaksud meremehkan furu’, apalagi meninggalkannya. Tetapi istilah itu untuk menunjukkan nilai pentingnya. Karena semua bagian agama Islam ini penting, namun nilai pentingnya tidaklah satu derajat

Adapun orang-orang yang memiliki anggapan sebagaimana di atas, sebagian besar mereka kemudian tidak menaruh perhatian terhadap syi’ar-syi’ar yang lahiriyah, yang mereka anggap sebagai kulit. Bahkan menuduh orang yang berpegang dengannyan sebagai orang yang menyibukkan diri dengan perkara cabang, dan orang yang mendakwahkannya dianggap mengobarkan perselisihan dan perpecahan. Sehingga mereka mementahkan berbagai masalah yang dikaji secara ilmiah dengan anggapan, bahwa itu merupakan masalah cabang dan diperselisihkan oleh umat.

Anggapan ini tentu saja tidak diterima oleh agama yang mulia ini. Hal ini dapat ditinjau dari beberapa sisi.

Pertama : Ayat-Ayat al-Qur’An Dengan Tegas Dan Jelas Memerintahkan Agar Kaum Muslimin Berpegang Dengan Islam Secara Total.

Diantaranya Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan” [Al-Baqarah : 208]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini : “Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, yang mempercayai Rasul-Nya, agar mereka memegangi seluruh ikatan-ikatan dan syari’at-syari’at Islam, dan mengamalkan seluruh perintah-perintahnya, dan meninggalkan seluruh larangan-larangannya semampu mereka”

Setelah Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar masuk ke dalam Islam secara total. Dia memperingatkan manusia agar tidak mengikuti langkah-langkah setan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya.

“Dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu” [Al-Baqarah : 208]

Ini menunjukkan bahwa hanya ada dua jalan saja, yaitu masuk ke dalam Islam secara total, atau mengikuti jalan-jalan setan yang memerintahkan untuk memisah-misahkan syari’at-syari’at Allah dan meremehkan sebagiannya.

Kedua : Hadits-Hadits Menunjukkan Bahwa Perkara-Perkara Yang Mereka Anggap Sebagai Cabang Atau Kulit Itu Memiliki Hubungan Yang Kuat Dengan Pahala Yang Besar, Kedudukan Yang Mulia, Dan Kenikmatan Abadi.

Di antaranya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Jika imam berkata “ghairil magh-zhubi ‘alaihim walazh-zhallin”, maka katakanlah “amin”, karena sesungguhnya barangsiapa perkataannya bertepatan perkataan para malaikat, diampuni dosanya yang telah lalu” [HR Bukhari no 782, Muslim no. 410, dari Abu Hurairah]

Demikian juga hadits-hadits menjelaskan bahwa perkara-perkara yang mereka anggap cabang itu merupakan tonggak kemuliaan dan tetapnya agama ini memperoleh kemenangan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Agama ini selalu nampak nyata (menang) selama orang-orang (Islam) menyegerakan berbuka, karena sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashara mengakhirkan (berbuka)” [HR Abu Dawud no. 2353, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak hanya mementingkan perkara-perkara besar, kemudian tersibukkan dari perkara-perkara yang mereka anggap perkara kecil.

“Dari Aisyah –semoga Allah meridhainya-, yaitu isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memberitakan bahwa beliau membeli bantal duduk yang padanya terdapat gambar-gambarnya (makhluk bernyawa, -pent). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihatnya, beliau berdiri di depan pintu, tidak masuk. ‘Aisyah melihat ketidaksukaan pada wajah Rasulullah. ‘Aisyah berkata : “Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dosa apakah yang telah aku lakukan?” Beliau bersabda : “Apa pentingnya bantal duduk ini?” Aisyah menjawab : “Aku membelinya agar Anda duduk padanya dan menggunakannya sebagai bantal” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya para pembuat gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat. Dan akan dikatakan kepada mereka : ‘hidupkan apa yang telah ciptakan”, dan beliau bersabda : “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar (patung-patung) tidak akan dimasuki oleh para malaikat” [HR Bukhari no. 5957]

Ketiga : Fatwa-Fatwa Ulama Menjelaskan Tentang Kebatilan Pembagian Tersebut

Antara lain fatwa Syaikh ‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah, beliau berkata : “Tidak boleh mengistilahkan syari’at dengan “kulit”, karena di dalam syari’at itu terdapat banyak manfaat dan kebaikan. Bagaimana perintah ketaatan dan keimanan merupakan “kulit”? Sesungguhnya ilmu yang disebut dengan “hakikat” adalah satu bagian dari ilmu syari’at. Dan tidak menggunakan istilah-istilah ini kecuali orang yang dungu, celaka dan kurang ajar. Seandainya dikatakan kepada salah seorang dari mereka : “Sesungguhnya perkataan syaikh (guru) mu itu “kulit”, pastilah dia mengingkarinya dengan keras. Namun dia menyebut “kulit” terhadap syari’at! Sedangkan syari’at itu hanyalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Maka orang jahil (bodoh) tersebut perlu dihukum dengan hukuman yang pantas dengan dosanya ini” [Fatawa Izz bin Abdis Salam, halaman 71-72]

Dengan ini semua jelaslah bahwa wajib memegangi Islam secara total, yakni mencakup kehidupan individu dan masyarakat. Syari’at Islam tidak meninggalkan perkara-perkara kecil, apalagi yang besar ; semua dijelaskan. Dengan demikian, Islam merupakan bangunan yang tinggi dan sempurna, dengan fondasi yang kuat dan kokoh.

Kemudian dari pembagian yang tidak benar ini, yaitu beranggapan agama itu terdiri dari kulit dan isi, sebagian tokoh-tokoh kelompok Islam, seperti Syaikh Hasan Al-Bana, membangun kaidah lemah yang membolehkan terjadinya perpecahan umat. Yaitu kaidah :

“Kita saling menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan saling toleransi dalam perkara yang kita berselisih padanya”.

Kemudian kaidah ini menjadi ketetapan pasti yang dibacakan kepada para pengikutnya. Dengan kaidah ini, mereka menentang setiap dakwah yang mengajak untuk bersatu di atas kalimat yang haq dan menentang penjelasan menurut Sunnah Nabi, tentang sikap terhadap para ahli bid’ah yang mengikuti hawa nafsu.

Kaidah ini pertama kali dibuat oleh Syaikh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah, kemudian beliau memandangnya sebagai kaidah yang rusak, sehingga beliau berlepas diri darinya. Namun Syaikh Hasan Al-Bana mengambilnya dan mendengungkannya. Dan kaidah yang rusak ini juga digunakan oleh Ikhwanul Muslimin untuk melakukan pendekatan dengan Syi’ah Rafidhah!

Seandainya kaidah ini diterapkan, pasti ajaran Islam akan rontok satu persatu, karena :

1). Perselisihan antar umat Islam terjadi sampai dalam perkara aqidah dan prinsip-prinsip. Oleh karena inilah umat berpecah-belah menjadi banyak kelompok. Maka orang yang memberikan toleransi perselisihan seperti ini, berarti dia membenarkan apa yang dilarang oleh Allah.

2). Kaidah ini tidak memiliki landasan dari Al-Kitab, As-Sunnah, dan pemahaman Salafush Shalih. Bahkan manhaj Salaf bertentangan dengan kaidah rusak ini.

3). Seandainya kita praktekkan kaidah ini, pasti akan terbuka kerusakan yang sangat besar. Karena berarti kita memberikan toleransi kepada orang-orang yang menyerukan pemahaman wihdatul wujud [1], pemahaman Khawarij, nikah mut’ah, thawaf di kuburan, tawasul dengan orang-orang yang telah mati, mengingkari sifat-sifat Allah, pemahaman Jabariyah, dan kesesatan-kesesatan lainnya.

4). Hasil kaidah ini adalah kebalikan dari kemauan pembuatnya. Kemauan pembuatnya ialah untuk menghentikan perselisihan antar umat Islam. Namun kenyataan menunjukkan, bahwa kaidah ini menjadi sebab bertambahnya perselisihan dan perpecahan. Oleh karena itulah para ulama pada zaman ini memfatwakan batilnya kaidah ini, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Dr. Hamd ‘Utsman –haizhahullah- di dalam kitabnya, Zajrul Mutahawun bi Dharari Qaidah Al-Ma’dzirah wat Ta’awun, halaman 123-133.

Sesungguhnya kebaikan itu hanyalah dengan kembali kepada agama yang mulia ini dalam segala bidangnya sesuai dengan kemampuan. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
_________
Footnote
[1]. Suatu pemahaman rusak yang dikafirkan oleh para ulama. Yaitu anggapan bahwa wujud hanyalah satu ; makhluk bersatu dengan sang Khaliq.

Pendapat IM dalam situs http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2007/apakah-taqsim-pembagian-persoalan-agama-ke-dalam-ushul-dan-furu-merupakan-bidah/

Apakah Taqsim (Pembagian) Persoalan Agama ke Dalam Ushul dan Furu’ Merupakan Bid’ah?

Al-Ikhwan.net | 14 January 2007 | 23 Dzulhijjah 1427 H | Hits: 4,889
Abi AbduLLAAH
E-Mail This Post/Page Kirim ke teman | Print This Post/Page Print

Di antara berbagai persoalan yang muncul akhir-akhir ini dan membingungkan ummat, sebagian ikhwah, adalah klaim yang disampaikan oleh sebagian orang yang terlalu bersemangat mempelajari agama bahwa pembagian persoalan-persoalan agama menjadi masalah-masalah yang termasuk ushul (dasar) dan furu’ (cabang) adalah bid’ah yang tidak dikenal oleh generasi Salaful Ummah (radhiyaLLAAHu ‘anhum ajma’iin)..

Saya menyaksikan sendiri sebagian orang yang sangat bersemangat ini dalam salah satu majlis pernah melontarkan bahwa membagi urusan agama menjadi masalah-masalah yang ushul dan furu’ tidak dikenal oleh ulama salaf dan oleh sebab itu ia merupakan perbuatan bid’ah yang tercela (qabihah), karena menurutnya bahwa agama hanya satu, tidak dikenal adanya pembagian-pembagian fiqh, ilmu fiqh menurut Salaf hanya satu yaitu ikuti nabi SAW, demikian kata mereka.

Kemudian saya tanyakan kepada mereka, kitab mana saja yang sudah antum baca dari kalangan kaum salaf sehingga antum bisa menyimpulkan demikian? Tidak ada jawaban yang keluar dari mulut mereka kecuali qila wa qala (kata ustaz Fulan dan kata syaikh Fulan). Maka saya tanyakan kembali pada mereka: Kitab manakah yang menurut antum merupakan kitab salaf yang paling sering antum baca? Jawab mereka: Tafsir Ibnu Katsir! Tanya saya lagi: Antum sudah khattam (tamat) membaca kitab tafsir Ibnu Katsir? Jawab mereka: Belum! Lalu saya katakan: Imam Ibnu Katsir menyetujui pembagian ushul dan furu’ yang antum bilang bid’ah itu!

Demikianlah fenomena yang sering kita lihat & dengar di sekitar kita, semangat yang amat besar mempelajari ‘ulum-syar’iyyah (ilmu-ilmu syariat) adalah sesuatu yang sangat terpuji, bahkan sebagiannya merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Namun jika hal tersebut diikuti dengan sikap mudah memvonis & menuduh kepada kelompok yang berbeda padahal mereka bukanlah qadhi (hakim) maka sifat tersebut menjadi amat tercela.

Saat menafsirkan QS An-Nisa’ ayat 29-31, Imam Ibnu Katsir [1] berkata ketika beliau -semoga ALLAH SWT menyayanginya- mengkomentari hadits tentang syafa’at Nabi Muhammad ShallaLLAHu ‘alaihi wa Sallam bagi orang yang berdosa besar, ia berkata: “Para ulama ushul dan furu’ telah berbeda pendapat tentang batasan dosa besar.
Ada yang berkata bahwa dosa kecil adalah dosa yang tidak ada had-nya (sanksi) dalam syariat.”

Lebih lanjut saat menafsirkan QS Al-Ma’idah ayat-3, beliau [2] juga menyatakan: “Walaupun hadits ini jelas mengenai sebab yang khusus, tetapi ibroh itu berdasarkan keumuman lafzh menurut jumhur ulama baik dalam masalah ushul maupun furu’..” Demikian pula saat beliau menafsirkan QS Al-Jum’ah ayat 1-4, beliau [3] menyatakan: “.. Nabi Muhammad ShallaLLAHu ‘alaihi wa Sallam juga adalah hakim dan pemutus tentang berbagai syubuhat dan keraguan baik dalam masalah ushul maupun furu’…”

Demikian pula pada berbagai kitab tafsir yang ditulis oleh imam Ahlus-Sunnah lainnya, seperti Imam Asy-Syaukani [4], Al-Biqa’i [5], Ibnu ‘Adil [6], An-Nasafi [7], An-Naisaburi [8], Ibnu Hazm [9], dll. Di kalangan para imam ahli hadits di antaranya adalah Imam Nawawi [10] dan Imam Ibnu Hajar [11]. Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan dan telah disepakati pembagian agama ini ke dalam masalah-masalah ushul &
furu’ sehingga penafian terhadap hal ini adalah sangat aneh dan tidak perlu diperhatikan oleh para aktifis dakwah.

Lebih jauh pembagian ini juga telah disepakati oleh para ulama aqidah dan pemurni tauhid. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menulis dalam kitabnya bahwa Imam Tirmidzi adalah seorang imam dalam masalah ushul & furu’ [12]. Beliau -semoga ALLAH menyayanginya- juga menyebutkan pembagian ini dalam kitabnya yang terkenal Iqtidha’
Shirathal Mustaqim [13]. Hal ini juga disepakati oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, dimana dalam sebuah kitabnya [14] ia menulis bahwa kita diperintah mengikuti sirah Nabi Muhammad ShallaLLAHu ‘alaihi wa Sallam baik dalam masalah ushul maupun furu’. Demikian pula pengarang kitab Syarah ‘Aqidah Thahawiyyah [15] dan pengarang kitab Fathul Majid [16].

Jika kita runut dalam kitab-kitab sejarah (tarikh) yang terkenal, seperti kitab Al-Milal wan-Nihal maka kita dapatkan bahwa dari sejak dulu para ulama mujtahidin telah dikelompokkan dalam 2 kelompok, yaitu ahli ushul dan ahli furu’ [17]. Ahli ushul adalah mereka yang mempelajari masalah-masalah yang bersifat qath’i dalam agama [18], sementara ahli furu’ adalah mereka yang mempelajari masalah-masalah yang bersifat perbedaan pendapat di kalangan ulama (mawaqi’ul-ikhtilaf) yang dapat dicapai melalui dugaan kuat (ghalabatu-zhann) yang memungkinkan semua yang berijtihad bisa benar [19]. Imam Al-Qusyairi Al-Maliki bahkan mengarang kitabnya yang diberi nama: Al-Ushul wal Furu’ pada sebelum abad ke-3 Hijrah [20] (Imam Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa Imam Al-Qusyairi tersebut wafat pada th 365-H [21]).

‘Ala kulli haal, demikianlah bahwa pembagian masalah agama kepada ushul dan furu’, kepada yang qath’iy dan zhanniy semuanya disandarkan kepada kitab-kitab ulama Salafus Shalih, tinggal penunjukannya saja yang terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama, mana yang termasuk masalah ushul dan mana yang furu’, aqidah adalah ushul tapi di dalam hal aqidah juga terdapat furu’, demikian pula ibadah adalah furu’ tapi di dalam masalah ibadah juga terdapat ushul. Pembahasan tentang masalah ini telah pernah saya bahasa panjang lebar dalam kajian ushul-fiqh di millist ini (mailing list Al-Ikhwan, red), bagi yang ingin mendalaminya tafadhal membuka arsip millist ini dalam serial USHUL-FIQH. WaliLLAHil hamdu wal minah..

Catatan Kaki:

[1] Tafsir Ibnu Katsir, II/284

[2] Ibid, III/19

[3] Ibid, VIII/116

[4] Fathul Qadir, III/88

[5] Tafsir Al-Biqa’i, I/144, II/160, III/158, IV/32, V/385, VI/105, VII/222

[6] Tafsir Al-Lubab, VI/423, XIV/145

[7] Tafsir An-Nasafi, I/479

[8] Tafsir An-Naisabury, I/338, III/268

[9] Tafsir Al-Ahkam, I/438

[10] Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, I/323

[11] Fathul Bari’, VIII/313

[12] Jami’ur Rasa’il, I/186

[13] Iqtidha’ Shirathal Mustaqim Li Mukhalafati Ashabil Jahim, I/215, II/95

[14] Ushulul Iman, I/174

[15] Syarhut Thahawiyyah fil ‘Aqidah As-Salafiyyah, III/266

[16] Fathul Majid Syarhu Kitabit Tauhid, I/2

[17] Al-Milal wa An-Nihal, I/61

[18] Ibid, I/61

[19] Ibid, I/62

[20] Ma’rifati Hawadits waz Zaman lil Yafi’i, I/350

[21] Tarikhul Islam, VI/218

Pendapat “Salafi” dari situs http://www.almanhaj.or.id/content/2454/slash/0

Lanjuuttt nyoookk....

Facebookers

Teman

Komentarmu


ShoutMix chat widget

Anda Pengunjung ke

Link Komunitasku

gerakan indonesia bangkit PartaiKu Hizbut Tahrir

Link Blog

 

Rabithah

Ya,Allah seseungguhnya Engkau mengetahui bahwa semua hati kami ini telah bersatu berdasarkan kecintaan kepada-Mu,berjumpa di atas ketaatan kepada-Mu,berhimpun di atas dakwah-Mu,maka kuatkanlah-Ya Allah-ikatannya,kekalkanlah kasih sayang di antaranya,tunjukkan jalannya,serta penuhilah ia dengan cahaya-Mu yang tidak akan pernah padam. Lapangkanlah dadanya dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan tawakl kepada-Mu,hidupkanlah ia dengan makrifah kepada-Mu,dan matikanlah ia sebagai syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pemimpin dan sebaik-baik penolong. Ya Allah, kabulkanlah dan limpahkanlah salawat serta salam,ya Allah, kepada Muhammad,juga kepada segenap keluarga dan sahabatnya